Merasa tak puas dengan keputusan sidang gugatan Apple yang di gelar di California sebelumnya, pihak Samsung meminta sidang paten gugatan Apple tersebut diulang dan mengklaim pendapat juri mungkin bias.
Perusahaan asal Korea Selatan itu, seperti disebut BBC, menduga sejumlah keputusan hakim tidak adil ketika Apple justru ingin menaikkan nilai ganti rugi pelanggaran paten sebesar 700 juta dolar AS.
Samsung menginginkan sidang baru dengan pertimbangan waktu, saksi, dan pembatasan pemameran produk ketika sidang oleh Hakim Lucy Koh tidak adil.
Pengacara Samsung mengatakan juri Velvin Hogan memberikan jawaban tak-lengkap dan menyebut pernah terlibat dalam satu gugatan, tapi tidak dua gugatan lain.
Hogan tercatat pernah digugat oleh mantan atasannya, pembuat hard disk Seagate, atas pelanggaran kontrak dan mengajukan kebangkrutan pribadi.
Namun, Hogan tidak menyebut pernah bekerja di Seagate dalam pengadilan dan mengaku tidak pernah ditanya tentang keterlibatan dirinya dalam sidang-sidang gugatan.
Apple sendiri sementara belum mau berkomentar terkait pengajuan sidang oleh Samsung.
Klaim Apple dan Samsung akan dipertimbangkan dalam sidang yang diselenggarakan 6 Desember.
Seperti diberitakan sebelumnya, dewan juri di pengadilan AS memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten tertentu milik Apple. Atas putusan ini, Samsung harus membayar Apple sebesar 1,051 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9 triliun sebagai ganti rugi.
Samsung Minta "Tanding Ulang" dengan Apple
19.58
Dellfy
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Responses
0 Respones to "Samsung Minta "Tanding Ulang" dengan Apple"
Posting Komentar