Mulai 2013, Tarif Listrik Akan Naik Setiap 3 Bulan



Penyesuaian tarif listrik akan direalisasikan oleh pemerintah pada tahun 2013 setelah usulan pemerintah ditolak oleh DPR tahun ini. Pemerintah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan tarif listrik setiap triwulan secara otomatis.


Dalam pidato Nota Keuangan tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa subsidi, meskipun menjadi kewajiban negara, masih disalurkan kepada orang yang tidak berhak.



"Masih banyak yang kurang tepat sasaran, sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi," kata SBY. Oleh karena itu, lanjut dia, dalam rangka menurunkan beban subsidi energi, khususnya subsidi listrik, dalam tahun 2013 pemerintah mengusulkan kepada Dewan yang terhormat rencana penurunan beban subsidi listrik, melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara otomatis setiap triwulan, mulai bulan Januari 2013.




SBY berpendapat bahwa penyesuaian tarif listrik secara berkala telah diterapkan oleh banyak negara di dunia. Hal tersebut dipandang lebih meringankan konsumen dibandingkan dengan penyesuaian tarif yang hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih.



"Penyesuaian TTL ini tentu harus disertai dengan perbaikan struktur tarif dan perbaikan efisiensi terus menerus. Subsidi BBM juga harus kita kendalikan. Kita akan melanjutkan upaya perbaikan mekanisme penyaluran subsidi agar lebih efisien, efektif dan tepat sasaran," jelas SBY.



Sementara itu, kata SBY, volume BBM bersubsidi masih akan dikendalikan. Yaitu melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke Elpiji 3 kg, peningkatan energi alternatif BBN dan BBM, serta pembatasan volume konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap.



Dalam RAPBN 2013, anggaran subsidi tercatat naik 18 persen menjadi Rp 316,1 triliun. Anggaran tersebut termasuk cadangan anggaran subsidi energi sebesar Rp 23 triliun.



Anggaran tersebut antara lain akan dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp 193,8 triliun; subsidi listrik Rp 80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp 41,4 triliun. 

"Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan Rp 17,2 triliun, subsidi pupuk Rp15,9 triliun, subsidi benih Rp 137,9 miliar, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik Rp 2 triliun, subsidi bunga kredit program Rp 1,2 triliun, dan subsidi pajak Rp 4,8 triliun," kata dia.

[jurnaldunia]


Responses

0 Respones to "Mulai 2013, Tarif Listrik Akan Naik Setiap 3 Bulan"

 

Related Articles

Recommended Post Slide Out For Blogger
Return to top of page Copyright © 2013 | HOT-Techno - All Rights Reserved
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...